Lompat ke konten

Bagaimana Perjalanan Perubahan Seragam Satpam Di Indonesia?

  • oleh

IGA Security (Jakarta). Masyarakat umum masih dalam bayangan bahwasannya
warna identik seragam satpam masih dengan putih-biru, namun seperti yang
terlihat di masa sekarang seragam satpam sudah mengalami pergantian, di tahun
2021, kemudian di tahun 2022 mengalami perubahan kembali terkait seragam
satpam, dan ditahun tersebut masih menjadi tahun transisi dalam perubahan
seragam untuk kedepannya.


Diawali dengan dibentuknya Pam Swakarsa yang menggerakan warga sipil untuk membantu bertugas dalam menjaga keamanan yang dimana saat itu jumlah anggota kepolisian yang berbanding jauh lebih sedikit dibandingkan jumlah penduduk untuk mengatasi situasi keamanan, Jendral Polisi Awaloedin Djamin membentuk satuan pengamanan atau satpam yang didukung dengan menerbitkan SKEP/126/XII/1980 pada 30 Desember 1980, dan diangkat sebgaai Bapak Satpam Indonesia.


Dari tahun itu seragam satpam bertahan sampai memasuki tahun 2021 untuk mulai berganti warna seragam yang digunakan untuk bertugas. Bagaimanakah perjalanan dalam perubahan pergantian warna seragam satpam dari masa ke masa?


1. Putih-Biru Tua Sebagai Warna Seragam Pertama

Sejak dimulai terbentuknya satpam di tahun 1980, Jendral Polisi Awaloedin Djamin turut dalam mempertimbangkan terkait seragam satpam. Dan ditetapkan warna putih untuk
atasan, dan warna biru tua untuk celana.


Seragam warna putih-biru tua digunakaan untuk penemapatan satpam gedung atau perusahaan, sedangkan penempatan di lapangan dengan menggunakan warna biru tua.

Warna seragam satpam ini bertahan selama 40 tahun lamanya, dari tahun 1980, sampai tahun 2020. Dan seragam inilah yang menjadi identik dari penampilan satpam yang dikenal oleh masyarakat.


2. Coklat seperti polisi

Di tahun 2020 dikeluarkan lampiran terbaru mengenai dasar aturan pengguanaan seragam warna coklat pada satpam, yang tercantum dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara
Republik Indoensia Nomor 4 tahun 2020, tentang Pengamanan Swakarsa.


Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwasannya aturan mengenai seragam satpam baik pria maupun wanita mengenakan warna coklat muda sebagai atasan, dan coklat muda untuk bawahan. Kemudian ditambah dengan adanya tanda kepangkatan yang dipasnag dipundak kanan dan kiri, hal tersebut mendukung bahwa seragam tersebut seperti polisi.


Yang menjadi latar belakang alasan perubahan warna satpam seperti polisi, dijelaskan oleh Brigjen Polisi Awi Setiyono yang pada saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri mengatakan bahwa hal tersebut diharapkan dapat menumbuhkan rasa emosional dan kebanggaan terhadap profesi satpam, serta kedekatan dengan Polri.


Ditambah lagi dengan tambahan seragam satpam lainnya, yang berjumlah mencapai lima jenis seragam, terdiri dari Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL Sus), Pakaian Dinas Lapangan Satu (PDL Satu), Pakaian Sipil harian (PSH), dan Pakaian Sipil Lengkap (PSL).


3. Krem-Coklat sebagai warna seragam terbaru

Namun memasuki tahun 2022, pakaian seragam satpam berubah kembali menjadi warna krem sebagai atasan, dan coklat tua sebagai bawahan. Hal tersebut mulai diperlihatkan dalam upacara peringatan HUT ke-41 Satpam, yang digelar di lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta pada Rabu, 2 Februari 2022.


Ratusan anggota satpam mulai memakai seragam warna terbaru, dengan tambahan lambang kepolisian dari masing-masing wilayah tempat bertugas, dan di kiri lambang dari masing-masing perusahaan tempat bernaung satpam tersebut. Serta di dada bagian kiri terdapat nama anggota satpam dan nomor induknya.


Alasan yang melatarbelakangi terjadinya perubahan kembali adalah agar masyarakat umum tidak kebingungan antara polisi dan satpam. Serta satpam sebagai pengembang fungsi kepolisian terbatas harus memiliki identitas tersendiri.